Masalah
sosial pada
hakIkatnya
adalah suatu
fenomena
yang menunjukkan
suatu
situasi
dimana
tidak
adanya
kesesuaian
antara
das Sollen
dengan
das Sein. Fenomena
ini
juga
merupakan
suatu
hasil
atau
sumber
dari
proses
proses
sosial
yang berlangsung
dalam
kehidupan
bersama.
Sebagai suatu fenomena yang bersumber dari adanya kehidupan bersama, masalah sosial tidak dapat dihapus tetapi dapat di cegah faktor faktor yang menjadi penyebabnya dan diantisipasi dampaknya untuk kemudian dicari jalan keluarnya.
Profesi PENDAMPING MASYARAKAT yang bidang tugasnya berkaitan dengan penanganan masalah sosial memerlukan pengetahuan tentang bagaimana dan dengan cara apa menganalisis masalah sosial yang nantinya akan menjadi pisau analisis dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.- Pengajar: Dra St. Aisyah BM M.Sos.I.
Kode Semester: 20192
Nama Semester: Genap 2019