Masalah sosial  pada hakIkatnya adalah  suatu fenomena yang menunjukkan suatu
    situasi dimana tidak adanya kesesuaian  antara das Sollen dengan das Sein. Fenomena
    ini juga merupakan suatu hasil atau sumber dari proses proses sosial yang berlangsung
    dalam kehidupan bersama.

 Sebagai suatu fenomena yang bersumber dari adanya kehidupan bersama, masalah   sosial tidak dapat dihapus tetapi dapat di cegah faktor faktor yang menjadi penyebabnya dan diantisipasi dampaknya untuk kemudian dicari jalan keluarnya.

Profesi PENDAMPING MASYARAKAT yang bidang tugasnya berkaitan dengan penanganan  masalah sosial  memerlukan pengetahuan tentang bagaimana dan dengan cara apa menganalisis masalah sosial  yang nantinya akan menjadi pisau analisis dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

Kode Semester: 20192
Nama Semester: Genap 2019