Mata kuliah Pengantar  Hukum Indonesia diperuntukkan bagi semua jurusan/prodi di Fakultas Syari’ah dan hukum dan termasuk dalam komponen mata kuliah Kelimuan dan Ketrampilan (MKK). Sebelum mengambil mata kuliah ini, mahasiswa diharuskan telah mengambil mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum guna melengkapi studi Pengantar Hukum Indonesia ini, para mahasiswa juga dibekali dengan beberapa perkembangan mengenai Pengertian hokum dan bentuk-bentuk hukum di Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya dibekali dengan Pengantar hukum indonesia, namun akan disampaikan pula perkembangan hukum Indonesia dalam perkembangan hokum di Indonesia.


Kode Semester: 20192
Nama Semester: Genap 2019